TEMPO.CO, Bogor -Pasca beroleh penangguhan penahanan, belum ada aktifitas apapun di rumah kediaman tersangka kasus makar, Eggi Sudjana di Jalan Sultan Agung No 1 Perumahan Villa Indah Padjajaran, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Pantauan Tempo dilokasi, Selasa 25 Juni 2019, rumah yang didominasi warna coklat tersebut terlihat sepi. Meski pintu pagar dan garasi terlihat terbuka. Tiga buah mobil dan beberapa kendaraan roda terpakir disekitar halaman rumah.
Baca : Keluar dari Rutan Polda, Eggi Sudjana Ucapkan Terimakasih
Salah seorang penghuni rumah, Lina (42) mengatakan, Eggi Sudjana masih tertidur dikamarnya. “Baru tidur tadi sekitar pukul 03.00, tadi juga ada tamu nggak jadi ketemu (Eggi), mungkin kecapean saya nggak enak banguninnya,” kata Lina yang mengaku masih keponakan Eggi, Selasa 25 Juni 2019.
Lina mengatakan, Eggi tiba dirumah mewahnya sekitar Selasa 25 Juni 2019 dini hari sekitar pukul 00.30, dengan didampingi pengacaranya.
“Nggak banyak sih ada beberapa orang (yang dampingi) dan mereka langsung pulang,” kata Lina.
Lina mengatakan, Eggi pun sempat solat subuh berjamaah di masjid Al-Hikmah yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya.
“Tadi abis solat subuh, sarapan langsung tidur,” kata Lina.
Lina pun menganjurkan agar Tempo datang lagi sekitar pukul 12.00, “Kesini lagi aja nanti abis zuhur, biasanya solat zuhur dia (Eggi) solat berjamaah,” kata Lina.
Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan tersangka makar Eggi Sudjana dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 24 Juni 2019 malam.
Baca : Mengapa Polda Akhirnya Setuju Tangguhkan Penahanan Eggi Sudjana?
Eggi ditetapkan tersangka, untuk tuduhan makar lewat seruan people power terkait hasil Pilpres 2019 pada Senin 13 Mei 2019.
Seruan itu dilontarkan Eggi Sudjana kepada massa di rumah pemenangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.